Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Mataram (ntbupdate.com) –
Perusahaan debt collector, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (CNS), resmi dilaporkan ke Polres Mataram perihal perampasan kendaraan dan dugaan upaya pemerasan terhadap pemilik kendaraan Sutrisno, warga Samarinda, Kalimantan Timur.

PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrisno ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21/3).

Hendra mengatakan, laporan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap debt colector yang melakukan tindakan semena mena dengan cara merampas kendaraan.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani laporan ini, dan kami akan kawal. Karena sudah merugikan debitur,” ujar Hendra.

Adapun unsur pemerasan yang dimaksud adalah, di mana saat kendaraan jenis truk milik kliennya Sutrisno diambil, para Debt Collector diduga meminta uang sebanyak 15 juta rupiah sebagai tebusan.

Namun, karena kliennya tidak memiliki uang, mobil tersebut diamankan ke gudang dan pihak NCS masih meminta uang ke Sutrisno dengan alasan biaya tarik.

Belakangan diketahui, pihak NCS tidak memiliki SK dari SMS Finance untuk menarik kendaraan. Artinya, kata Hendra, diduga kuat mereka menggunakan aplikasi Mata Elang, dan menindak kendaraan langsung.

“Itu bukti pemerasan, hanya nunggak 4 bulan tapi diamankan. Jadi kami akan tetap kawal. Pokoknya mereka harus bertanggung jawab,” Tegas Hendra.

Sebelumnya, Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di jalan Turida.

Tak lama, para DC bergaya preman itu memaksa Sutrisno menuju ke kantor PT NCS. Di sana Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah 15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik.

“Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar Sutrisno. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *