Lombok Tengah (ntbupdate.com)-
DPRD Lombok Tengah (Loteng), menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, permintaan persetujuan DPRD, pendapat akhir Kepala Daerah, serta penandatanganan persetujuan bersama, Jumat (25/9).
Dalam sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan, QH. S.Ag., serta turut dihadiri Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Loteng.
Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp128,29 miliar, menjadi sekitar Rp2,619 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat sebesar Rp67,43 miliar, yang bersumber dari peningkatan pajak daerah, retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah. Banggar mendorong agar peningkatan tersebut didukung strategi yang konkret dan terukur, antara lain melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi, pemutakhiran basis data serta optimalisasi potensi penerimaan daerah.
Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan sebesar Rp78,25 miliar. Banggar menekankan agar tambahan pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Loteng Tahun Anggaran 2026. Setelah penyampaian pendapat akhir tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah melanjutkan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah mencapai tahap persetujuan bersama. (NU-01).
