Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Kantor Urusan Agama (KUA) Praya, yang beralamatkan di jalan Diponegoro Nomor 50 Praya Lombok Tengah (Loteng), kini tampil dengan wajah baru.
Hal ini melahirkan kenyamanan para pegawai dalam menjalankan tugasnya, termasuk para pengunjung kian nyaman.
Kepala KUA Praya Loteng H Muzakkir Hayyi, mengucapkan banyak terimakasih atas telah direnovasinya, KUA Praya Loteng.
“Dulu sebelum kantor KUA Praya ini direnovasi, kondisinya cukup parah, dan itu cukup mengganggu aktifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun kini alhamdulillah sudah bagus,” katanya Jum’at (24/01).
Sudah bagus lanjutnya, tentunya berimbas terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dengan adanya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 tahun 2024 yang mengatur tentang pencatatan pernikahan bagi umat Islam, dengan tujuan meningkatkan administrasi, transparansi, dan kepastian hukum.
“Keluarnya PMA nomor 30 tahun 2024, yang berbarengan dengan telah direnovasinya KUA ini, tentunya menambahkan semangat kami dalam mensukseskan aturan baru ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat semakin ramai mengurus buku nikah, setelah pemerintah membuka Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persyaratan mengurus PPPK, harus ada buku nikah dan ini membuat masyarakat semakin ramai datang ke kantor.
Selain itu, para pengunjung tentunya semakin nyaman, apalagi halaman kantor semakin bagus dan asri. Ini tentunya melahirkan kenyamanan bagi masyarakat.
Baik masyarakat yang datang mengurus kebutuhannya, ataupun teman pengunjung, termasuk masyarakat yang lain.
Catatan ntbupdate.com, di tahun 2024 kemarin di NTB ada 6 KUA yang direnovasi diantaranya, KUA Lingsar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. KUA Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur
Selanjutnya KUA Kecamatan Praya Lombok Tengah, KUA Kecamatan Skongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
KUA Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Bima. (**)