Diduga Berniat Mau Garap Kariyawan Sendiri, Oknum SPPG di Praya Buru Buru Minta Maaf

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Baru baru ini tersebar video kadatangan salah satu ketua SPPG yang beroperasi di Kota Praya Lombok Tengah (Loteng), ke rumah karyawannya sendiri. Usut main usut, ternyata oknum ketua SPPG tersebut, di duga telah melakukan pelecehan seksual, takut Aksi bejatnya tercium dan berlanjut, buru buru datang dan minta maaf.

Atas apa yang telah di pertontonkan oknum ketua SPPG Praya terhadap kariawan sendiri, tidak patut di tiru, semestinya sebagai pemimpin harus jadi pengayom bukan sebaliknya memanfaatkan jabatannya untuk melukai karyawan sendiri.

Atas aksi bejat tersebut sontak mendapatkan tanggapan sinis dari SEMESTA NTB, dalam tulisannya ketua SEMESTA NTB Ahmad Nouval F menyatakan, apa yang telah dilakukan oleh ketua SPPG terhadap karyawannya sendiri itu salah besar, apalagi setelah merasa dirinya puas dengan apa yang ia lakukan, lalu dengan se enaknya datang minta maaf.

“Baru jadi ketua SPPG saja kok seenaknya mau mencoba mau melakukan hal yang tak senonoh pada karyawannyasendiri, semestinya jadi pengayom bukan perusak,” cetus ketua SEMESTA NTB Ahmad Noval F, Sabtu (25/7).

Datang dan meminta maaf lanjut aktivis ini, baginya itu sah sah saja namun yang harus diingat, minta maaf bukan berarti secara hukum menyelesaikan masalah dan persoalan ini akan ia bawa ke ranah hukum.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian,
1. Tindak Pidana Kekerasan Seksual Bukan Perkara Perdata, Kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa. Ini menyerang tubuh, jiwa, dan masa depan korban.
Dalam hukum Indonesia, kasus seperti ini tidak bisa dihapus hanya dengan damai atau uang. Negara wajib hadir. Proses hukum wajib jalan. “Damai tidak menghapus pidana,” cetusnya.

2. Kami Menolak Pembungkaman Korban Jika ada “kesepakatan damai”, kami khawatir itu lahir dari tekanan, ancaman, iming-iming, atau ketidaktahuan hukum.
Korban berhak mendapat keadilan, bukan dipaksa bungkam. “Kami percaya korban tidak salah. Dan kami dari Semesta NTB ada di belakangmu,” tegasnya.

3. Tuntutan Kami Kepada Negara
1. Proses Hukum Tetap Jalan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan wajib memproses kasus ini sampai vonis. Jangan hentikan karena ada “damai”.

2. Pecat Oknum, Copot dari jabatan Kepala SPPG secara tidak hormat. Jangan beri ruang lagi di lembaga yang mengurus makanan anak.

3. Audit dan Evaluasi, Audit seluruh SPPG di NTB. Buat SOP perlindungan dan saluran pengaduan yang aman dan rahasia.

4. Lindungi Korban, Berikan pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan dari intimidasi.

Pesan Untuk Masyarakat NTB
Jangan ada lagi istilah “selesaikan secara kekeluargaan” untuk kejahatan seksual.
Itu bukan “aib keluarga”. Itu aib kita bersama sebagai bangsa yang bermartabat

“Semesta NTB menolak segala bentuk damai yang mengorbankan keadilan.
Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Sampai ada vonis pengadilan. Sampai tidak ada lagi korban. Sebab “Gumi Tatas Tuhu” – Bumi yang kokoh menjunjung tinggi nilai. Nilai itu hancur kalau pelaku kekerasan seksual bisa lolos dengan “damai,” tutupnya.

Sementara itu ketua SPPG Praya selaku yang disebut dalam persoalan ini sampai berita ini di muat belum juga memberikan jawaban. (Nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *