Diduga Bawa Miras, Dua Pengendara di Stop Polsek Pratim

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dua pengendara diduga bawa Minuman Keras (Miras), melintas di sekitar wilayah hukum Polsek Praya Timur Lombok Tengah, langsung di cegat oleh anggota Polsek setempat.

Saat melaksanakan Operasi imbangan KRYD menjelang event WSBK, belum lama ini. Dalam operasi tersebut, anggota Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan Barang Bukti berupa minuman keras tradisional jenis Tuak beserta sepeda motor.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di jalan raya Desa Beleka, tepatnya di Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kegiatan operasi dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran minuman keras di Wilayah hukum Polsek Praya Timur” jelas Kapolsek.

Adapun terduga pelaku yang diamankan inisial M, laki laki, 25 tahun, alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dengan mengunakan Sepeda Motor Honda jenis Vario Hitam dan membawa Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 4 Gerigen (120 liter).

Pelaku yg kedua Inisial M, 24 tahun, alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, mengunakan sepeda motor Honda jenis Beat Hitam dan membawa Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 3 Gerigen (100 liter).

Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua terduga pelaku mengakui bahwa Tuak tersebut rencananya akan dibawa ke seorang penjual Minuman keras di Desa Beleka dan Dusun Bebile, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya pelaku, sepeda motor dan minuman keras Jenis Tuak tersebut di bawa ke Polsek Praya Timur untuk diproses hukum selanjutnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *