LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Terhitung sejak tanggal 28 Agustus lalu hingga 5 September 2023 mendatang, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah (Loteng), sudah mulai menggelar sosialiasi dan pengawasan Pemerintah tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan.
Kegiatan tersebut, di jadwalkan selama Sembilan hari. Untuk mencapai hasil sesuai yang ditargetkan, Inspektur Inspektorat Loteng, telah membuatkan jadwal khusus masing-masing Desa, kelurahan dan camat di setiap Kecamatan se Loteng.
“Apa yang kami lakukan, itu merupakan bagian dari pencegahan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023,” terang Inspektur Inspektorat Loteng, Drs. H. Lalu Aknal Apandi, MM, Ahad (3/9).
Dalam giat tersebut lanjut mantan kasat Pol PP ini, pihaknya mengundang Kepala Desa (Kades) dan Lurah, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara dan camat. Sedangkan lokasinya di pusatkan di Ruang Rapat Utama Inspektorat.
Dikatakan, adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah, dalam rangka optimalisasi peran APIP untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik pemerintah tingkat Desa, maupun pemerintah daerah.
Selain itu, untuk mempercepat tindak lanjut hasil temuan temuan yang masih belum diselesaikan, baik temuan administrasi, temuan finansial serta untuk mengantisipasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Maka seluruh kades, Sekdes dan Bendahara serta Lurah dan Camat se Loteng, di jadwalkan untuk diberikan pembinaan sekaligus gelar pengawasan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para Lurah dan kades, untuk bisa menggunakan anggaran yang ada sesuai aturan dan peruntukan.
Sehingga dibelakang nantinya tidak ada lagi penggunaan anggaran yang menyimpang dari aturan dan berakhir di jeruji besi. (nu-01)