Lalu Daud, Ajak Masyarakat Hati-hati Bahaya Investasi Bodong

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Wakil Sekertaris Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Nusa Tenggara Barat (Wasekwil PWNU NTB) sekaligus Calon Anggota (Caleg) DPR RI Dapil NTB 2, Lalu Daud Nurjadi, mengajak masyarakat untuk melakukan investasi di perusahaan yang sudah berlabel legal, mengingat baru baru ini masyarakat ndi hebohkan dengan adanya investasi bodong, yang telah merugikan masyarakat banyak.

Hal itu menyusul tindakan tegas yang diambil Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang secara resmi mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce) atau FEC pada Senin (4/9) kemarin.

Pencabutan izin usaha FEC karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.

Selain itu, FEC juga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. “Berkaca dari kasus FEC ini, saya mengajak masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur tawaran investasi bodong, silahkan lebih teliti sebelum melakukan investasi, kejadian yang menimpa masyarakat yang melakukan investasi di FEC, kita jadikan pelajaran,” pintanya di kediamannya di Desa Kateng, Ahad (10/9).

Menurut Lalu Daud, dalam beberapa hari terakhir ini masyarakat dihebohkan dengan FEC yang situsnya diblokir sehingga menyebabkan, saldo mereka mengendap di aplikasi.

“Informasi yang saya dapatkan, banyak masyarakat yang menjadi korban. Bahkan sampai ada yang rugi hingga ratusan juta,” ujarnya.

Caleg DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok kasus FEC ini menilai bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran kedepannya.

“Ke depan hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi di masyarakat kita,” cetusnya.

Politisi Demokrat ini mendorong pemerintah daerah bersama stakeholder terkait untuk memberikan edukasi yang masif ke masyarakat.

“Kita harap edukasi ke masyarakat harus didorong lebih masif lagi, agar ke depan tidak ada masyarakat kita yang menjadi korban investasi bodong,” tutupnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *