Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Wakil ketua Tiga H. Uhibbussa Adi langsung memimpin Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah (Loteng), Senin (27/4).
Hadir Wakil Bupati Loteng Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Loteng.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD serta pendapat akhir Kepala Daerah.
Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus), H. Ahkam, S.IP, menyampaikan bahwa Ranperda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan regulasi strategis yang berdampak langsung terhadap efektivitas birokrasi, pelayanan publik, serta kebutuhan anggaran daerah.
Pansus telah melakukan pembahasan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, pendalaman materi dengan OPD terkait seperti RSUD Praya, BPBD, dan Dinas Perhubungan, hingga konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, Pansus juga melaksanakan studi komparatif guna memperoleh referensi praktik terbaik dalam penataan kelembagaan. Seluruh masukan tersebut kemudian dibahas secara intensif melalui pembahasan pasal demi pasal bersama Tim Pemerintah Daerah.
Setelah penyampaian laporan Pansus, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD terhadap Ranperda tersebut. Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (NU-01)
