Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Sekretaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah (Loteng) Suhadi Kana membacakan dua Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB sekaligus saat acara pelantikan anggota DPRD Loteng.
Dua SK sekaligus tersebut masing-masing SK pelantikan Pengucapan Sumpah Pengganti Antar waktu (PAW) Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk sisa masa jabatan 2024–2029 sebagai anggota DPRD Loteng.
Dan SK pemberhentian Lalu Nursa’i dari PPP sebagai Anggota DPRD Loteng, Senin (18/5).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan, Hadir Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Loteng Dr. H. M. Nursiah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam SK yang dibacakan Sekwan Loteng Suhadi Kana mengatakan, Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Loteng atas nama Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. dari PPP untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dan pemberhentian Lalu Nursa’i dari Partai Persatuan PPP.sebagai Anggota DPRD Loteng.
Demikian SK ini kami sampaikan, selamat ia sampaikan kepada Muhammad Najib Daud Muhsin sebagai anggota DPRD Loteng sisa jabatan 2024-2029. Selanjutnya terimakasih ia sampaikan kepada Lalu Nursa’i atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Loteng.
Sementara itu Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan, ucapan selamat kepada Muhammad Najib Daud Muhsin atas amanah baru yang diemban. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Loteng dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saudara Najib harus segera menyesuaikan diri. Jalankan tiga fungsi DPRD legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Perkuat perjuangan aspirasi masyarakat dan dukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu momentum pelantikan ini tentunya jadi penguat dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dalam menjalankan amanah masyarakat dan pembangunan Loteng semakin lebih baik.
“Sebuah perbedaan adalah keniscayaan, namun saya yakin di balik perbedaan itu tujuannya sama, membangun Loteng lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan mengatakan, pelantikan Muhammad Najib Daud Muhsin ini, dilakukan sesuai dengan surat keputusan bapak Gubernur NTB.
Pelantikan melalui proses PAW ini jadi momentum memperkuat sinergi eksekutif-legislatif. “Kerja sama dan kolaborasi wajib dijaga agar program pembangunan tepat sasaran, tata kelola makin transparan dan berpihak ke rakyat,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Loteng, pihaknya yakin banyak amanah dari masing-masing konstituen yang saudara tampung, semoga dengan telah dilantiknya jadi anggota dewan, saudaraku tetap amanah. (NU-01).
