Lombok Tengah (ntbupdate.com) Bersama 8 rombongan dari Ombudsman RI perwakilan NTB, Kamis 22 Oktober 2026, mendatangi kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya Lombok Tengah (Loteng).
Kedatangan rombongan pengawas pelayanan publik ini ke Rutan Kelas IIB Praya Loteng, guna melakukan monitoring dan pengawasan layanan di Rutan Kelas IIB Praya Loteng.
“Kemarin siang kami bersama 8 rombongan ke Rutan Kelas IIB Praya, guna menindaklanjuti hasil Rapat dengar pendapat antara Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI, apa saja yang jadi catatan kami, itu kita kirim ke pusat untuk di tindaklanjuti,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan NTB, Arya Wiguna, Kamis (22/10).
Sesampai di sana lanjutnya, pihaknya bersama 8 anggota rombongan, langsung membagi tugas, sesuai isi surat yang sebelumnya sudah dikirim ke Kepala Rutan.
“Sebelumnya kita sudah kirimkan surat mengenai tujuan kedatangan, dan kita langsung bagi tugas melakukan monitoring,” sambungnya.
Dalam monitoring ini lanjutnya, menyasar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik itu Narapidana ataupun tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Praya Loteng. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap kunjungan para Narapidana ataupun Tahanan.
“Yang jelas banyak kita tanya, baik soal Pelayanan ke pengunjung hingga pelayanan kepada Narapidana dan Tahanan, dan itu kita tanyakan langsung artinya kami tidak bertanya kepada kepala Rutan ataupun petugas, sesuai dengan kop surat yang sudah kita masukkan sebelumnya,” jelasnya.
Dikatakan, monitoring ke Rutan ataupun ke lapas, ini merupakan program Nasional, sesuai hasil Rapat dengar pendapat antara Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI.
Dan Ombudsman perwakilan NTB, melakukan monitoring ke Rutan Kelas IIB Praya Loteng, yang sebelumnya juga melaksanakan hal yang sama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lombok Barat.
“Yang jelas, kedatangan kami di sejumlah Lapas dan Rutan di NTB, guna menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI tanggal 29 September 2026,” ujarnya.
Dalam monitoring ini, pihaknya bersama rekan rekan dari Ombudsman, fokus pada pengawasan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Praya Loteng Diki Susanto menyambut baik dan mengapresiasi penuh kehadiran Tim Ombudsman perwakilan NTB, dalam melakukan monitoring ke Rutan Kelas IIB Praya Loteng.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kehadiran Ombudsman NTB, sangat ia harapkan, artinya dari beberapa catatannya nanti, tentu itu jadi bahan evaluasi untuk selanjutnya melakukan perbaikan, demi kenyamanan WBP ataupun para pengunjung.
“Catatan dan masukan serta koreksi yang obyektif sesuai hasil catatan monitoring ini, akan kita jadikan masukan untuk selanjutnya melakukan pembenahan, demi pelayanan lebih baik,” katanya. (Nu-01).
