LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah, memastikan diri tidak akan menghadiri undangan
pelantikan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kab / Kota se NTB.
Pasalnya itu dinilai telah menyalahi aturan KONI.
“Kita tidak bisa hadiri pelantikan itu karena IMI tidak mau jadi anggota KONI,” kata ketua KONI Lombok Tengah M. Samsul Qomar, dalam pres rilisnya, Kamis (3/11)
Adapun yang di maksud telah menyalahi aturan lanjut mantan senior wartawan Lombok Tengah ini, semestinya sesuai AD/ ART KONI, setiap surat keputusan pengukuhan Cabang Olahraga (Cabor) di masing masing tingkatan, harus mengantongi rekomendasi KONI di tingkatan tersebut.
Namun, yang terjadi di IMI, membuat SK dan mengabaikan KONI, tentunya secara legal mereka legal sebagai Cabor tapi tidak sebagai Anggota KONI.
Untuk itu KONI kab/ kota tidak akan menghadiri prosesi pelantikan tersebut karena tidak sesuai AD/ ART KoNI . “KONI di undang untuk menyaksikan Cabor yang bukan anggota KONI jadinya kalau kami hadir jadi lebih baik tidak usah hadir,”tegasnya.
Meski begitu kata MSQ nama akrabnya, pihaknya memberikan solusi kepada masing- masing IMI Kab / kota segera menyampaikan permohonan surat rekomendasi pengukuhan karena masih ada waktu 2 hari untuk merubah SK pengukuhan dengan konsideran rekom tersebut. “Saya sudah sampaikan ke pengurus malah ketua IMI secara lisan ke pengurus IMI Kabupaten kalau harus ada surat rekom pengukuhan tapi di cuekin sampai sekarang,” tutupnya. (nu-01).