Ini Kegiatan Pokok Pikiran Dewan Loteng Tahun 2023

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), menggelar sidang paripurna perdana di awal tahun 2023. Sidang paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Loteng, M.Tauhid, didampingi  Wakil Ketua DPRD, Sekwan Suhadi Kana.

Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati, Dr. HM. Nursiah,di dampingi OPD Lingkup pemda Loteng, kemarin di Ruang sidang Utama DPRD setempat.

Ketua DPRD Loteng, M.Tauhid menyampaikan, masa persidangan Pertama Tahun Sidang 2022-2023 telah ditutup melalui Rapat Paripurna DPRD 28 Desember Tahun 2022, didalamnya sekaligus disampaikan keputusan pimpinan DPRD Loteng Nomor 11 Tahun 2022 tentang penyempurnaan terhadap rancangan perda Loteng tentang APBD 2023, dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Kaitannya dengan pelaksanaan APBD Loteng Tahun Anggaran 2023 ini, DPRD meminta kepada pemda melalui masing-masing kepala organisasi perangkat daerah, agar nanti menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kegiatan anggaran semester I ,dan prognosis kegiatan semester berikutnya.

Sebelum membuka masa persidangan ke Dua Tahun Sidang 2022-2023 ini, sebelumnya telah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) Rabu, 4 Januari 2023 lalu, untuk menentukan kegiatan DPRD Loteng pada masa persidangan ke II  Tahun Sidang 2022-2023 dan hasilnya telah dituangkan melalui keputusan Pimpinan DPRD Loteng Nomor 1 Tahun 2023 tentang jadwal kegiatan DPRD Loteng masa persidangan ke Dua Tahun Sidang 2022-2023.

Untuk kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu, DPRD Loteng, telah menerima salinan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-876 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Loteng atas nama Riyan Ferdiansyah sisa masa jabatan 2019-2024.

Serta keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.3-876 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Ihwan Sutrisno, s.pd masa jabatan 2019-2024. atas dasar keputusan gubernur ini, badan musyawarah telah menjadwalkan kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 yang Insya Allah akan dilaksanakan pada, Kamis, 12 Januari 2023 yang akan datang. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *