LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com) – Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut Lombok Tengah, tepatnya di jalan Bypass BIL – Mandalika Ahad lalu, sudah dibuka oleh masyarakat dan dibantu aparat kepolisian pada Senin pagi.
“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun bahwa sudah paham bahwa masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut di ketiadaan saksi,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi di Praya, Senin (5/2).
Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan.
Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka pagi tadi.
“Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personil di TKP,” ujar Iwan.
Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku.
“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”pungkas Iwan. (nu-01)