Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Inspektorat Lombok Tengah (Loteng), telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Masjid Agung Praya Loteng, termasuk renovasi yang menelan anggaran, Rp 5 miliar dari APBD pada tahun 2020. Hasil audit menunjukkan tidak ada temuan penyimpangan.
Inspektorat Loteng Lalu. Aknal menjelaskan, audit telah dilakukan satu tahun lalu dan hasilnya telah sesuai dengan aturan. “Intinya tidak ada temuan, hasil audit sudah sesuai aturan,” katanya.
Agus Sukandi dari Deklarasi NTB juga menyatakan bahwa hasil koordinasi dengan Inspektorat Loteng menunjukkan bahwa anggaran telah digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
“Kalau laporan menyebutkan anggaran itu sudah sesuai penggunaan anggaran yang dibelanjakan/penempatannya, hasil fisiknya sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan,” ujarnya.
Pemkab Loteng dan Inspektorat telah terbuka untuk hasil audit dan memberikan transparansi agar masyarakat paham ke mana uang itu pergi.
Selanjutnya soal pemanfaatan, masjid Agung Praya Loteng, tidak pernah sepi dari aktifitas ibadah, sehingga hal ini patut disyukuri dan pihaknya juga sering ke Masjid Agung untuk solat. (NU-01)
