AMPUH NTB Hadir, Siap Kawal Transparansi dan Berantas Korupsi

MATARAM (ntbupdate.com)- Semangat mendorong transparansi, keadilan, dan pemberantasan praktik korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi latar belakang terbentuknya Aliansi Masyarakat Pemburu Uang Haram (AMPUH) NTB.

Organisasi ini diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang negara, mengawal kepentingan publik, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam susunan kepengurusannya, Ahmad Nouval F, S.Pt., dipercaya sebagai Ketua Umum. Sementara itu, Salman Alparizi menjabat sebagai Sekretaris, dan Deni Rusmin, S.H., dipercaya sebagai Dewan Pembina.

Kehadiran AMPUH NTB diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sipil dalam menyikapi dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan kewenangan, serta berbagai persoalan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.

Latar Belakang Pembentukan AMPUH NTB

Pembentukan AMPUH NTB dilandasi oleh pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan sesuai peruntukannya, dikelola secara transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan publik menjadi salah satu elemen penting dalam mencegah penyimpangan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui AMPUH NTB, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan informasi, melakukan pemantauan, mengumpulkan data dan bukti awal, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang melalui mekanisme yang sah.

Tujuan Pembentukan AMPUH NTB

AMPUH NTB diharapkan memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya:

1. Mendorong pemberantasan korupsi. Mendukung upaya pencegahan dan penindakan korupsi melalui pengawasan masyarakat serta pelaporan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.
2. Mengawal uang rakyat. Memantau penggunaan anggaran pemerintah agar sesuai dengan aturan, kebutuhan masyarakat, dan prinsip akuntabilitas.
3. Membangun transparansi. Mendorong keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
4. Memperkuat partisipasi masyarakat. Menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, informasi, dan temuan terkait dugaan penyimpangan.
5. Mengedepankan supremasi hukum. Memastikan setiap dugaan pelanggaran disikapi berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan tuduhan tanpa dasar.
6. Melindungi kepentingan publik. Mendorong agar sumber daya negara dan daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Filosofi AMPUH NTB

Nama AMPUH yang merupakan singkatan dari Aliansi Masyarakat Pemburu Uang Haram memiliki makna simbolis tentang keberanian masyarakat dalam mengawal kejujuran dan melawan praktik yang merugikan kepentingan publik.

Filosofi tersebut tercermin dalam beberapa nilai utama.

Pertama, keberanian. Berani menyuarakan kebenaran, mengungkap dugaan penyimpangan berdasarkan bukti, dan tidak tunduk pada tekanan yang bertentangan dengan hukum.

Kedua, keadilan. Mengedepankan prinsip bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan setiap pihak tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah.

Ketiga, integritas. Menjunjung kejujuran, independensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan organisasi serta menghindari konflik kepentingan.

Keempat, keseimbangan dan transparansi. Mengutamakan keterbukaan, ketelitian, dan pengawasan yang objektif agar pengelolaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima, persatuan masyarakat. Membangun kolaborasi lintas elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan publik dan menciptakan budaya antikorupsi.

Harapan terhadap Kepengurusan

Dengan susunan kepengurusan yang terdiri atas Ahmad Nouval F, S.Pt., sebagai Ketua Umum, Salman Alparizi sebagai Sekretaris, serta Deni Rusmin, S.H., sebagai Dewan Pembina, AMPUH NTB diharapkan dapat tumbuh menjadi organisasi yang profesional, independen, dan konsisten menjalankan fungsi pengawasan masyarakat.

Ke depan, organisasi ini diharapkan mengedepankan langkah-langkah yang terukur, mulai dari edukasi antikorupsi, pemantauan program pembangunan, pengumpulan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hingga penyampaian laporan kepada instansi terkait sesuai prosedur hukum.

AMPUH NTB juga diharapkan menjaga profesionalisme dengan melakukan verifikasi informasi sebelum menyampaikan pernyataan kepada publik, menghormati hak setiap pihak, dan tidak menjadikan dugaan sebagai kesimpulan sebelum ada proses pemeriksaan yang berwenang.

Pada akhirnya, AMPUH NTB diharapkan menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang konsisten mengawal uang rakyat, memperjuangkan transparansi, serta mendorong terwujudnya NTB yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Catatan redaksi: Berita ini merupakan naskah awal berdasarkan informasi kepengurusan dan tujuan organisasi yang disampaikan. Latar belakang, pernyataan resmi pengurus, serta status pembentukan organisasi perlu dikonfirmasi kepada pihak AMPUH NTB sebelum diterbitkan sebagai berita faktual. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *