KPUD Loteng Sudah Mulai Lakukan Mitigasi Sejak 2022 Lalu

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Belajar dari pengalaman Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 silam, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah (Loteng), sedikit demi sedikit sudah belajar dari pengalaman sebelumnya dan sudah melakukan mitigasi.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi resiko, di sebabkan pesta demokrasi. Demikian di katakan ketua KPUD Loteng Lalu Darmawan saat Media Gathering Bersama Wartawan Loteng, yang di dampingi seluruh komisioner KPUD Loteng, di aula KPUD setempat, Rabu (29/03).

Sistem meditasi yang sudah dilakukan, di antaranya sudah memberikan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat. “Pengalaman sebelumnya, tetap kita jadikan pembelajaran bagi kami, agar hal serupa tidak terulang lagi dan Insyallah kami optimis pileg 2024 sukses,” yakinnya.

Dijelaskan, terhitung sejak bulan November 2022 lalu, pihaknya bersama seluruh divisi yang ada di KPUD Loteng, sudah berulangkali melakukan sosialisasi di setiap masing-masing Kecamatan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pesta demokrasi 2024 mendatang.

Semoga, semua langkah yang telah dilakukan, dalam perjalanannya nanti, pesta demokrasi berjalan sesuai yang diharapkan.

Saat ini lanjutnya, ada 18 partai politik, yang sudah memenuhi syarat ikut memeriahkan pesta demokrasi tersebut. “18 partai tersebut, saya yakin semua tekan rekan Media sudah tau dan tidak perlu kami beberkan satu persatu,” ujarnya.

Senada juga dikatakan Ahmad Fuad Pahruddin ia mengatakan, dalam media gathering Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Loteng, PKPU nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan alokasi kursi masing-masing daerah.

Di Loteng sendiri, jumlah Dapil sebanyak 6 dapil, jumlah tersebut sama seperti Dapil saat pileg tahun 2019. Dari 6 Dapil tersebut diantaranya, Dapil 1 Kecamatan Praya Praya Tengah, dengan jumlah kursi 9.

Selanjutnya Dapil 2 Kecamatan Kopang Janapria dengan jumlah kursi 9, di susul Dapil 3 Kecamatan Praya Timur Pujut 9 Kursi

Dapil 4 Kecamatan Praya Barat, Praya Barat Daya 7 Kursi Dapil 5 Kecamatan Jonggat pringggarata 9 dan Dapil 6 Kecamatan Batukliang Batukliang Utara 7 Kursi, sehingga jumlah kursi 50 Kursi.

“Jumlah kursi di masing-masing Dapil terjadi perubahan, seperti Dapil 1 yang sebelumnya jumlah kursi 10 turun menjadi 9, Dapil 5 yang sebelumnya 8 naik jadi 9 kursi, Dapil 2 sebelumnya 8 kursi naik jadi 9 kursi dan Dapil 4 sebelumnya 6 kursi naik jadi 7 Kursi,” terangnya.

Selanjutnya untuk Dapil Provinsi, di Loteng terbagi dua, yakni Dapil Loteng Utara dan Selatan. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *