Bupati Loteng Usulkan, RSUD Mandalika Dikelola Daerah

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Bupati Lombok Tengah (Loteng) HL. Pathul Bahri mengusulkan, agar keberadaan Rumah Sakit Umum (RSU) Mandalika yang berlokasi di Desa Sengkol Kecamatan Pujut Loteng, di kelola Pemda Loteng.

Pasalnya, selama ini keberadaan RSU Mandalika dinilai belum maksimal pengelolaannya. “Selama ini, kami melihat RSU Mandalika yang berada di Sengkol Kecamatan Pujut dinilai sebagai Rumah Sakit musiman sebab berfungsi saat gelaran MotoGP dan WSBK saja karena itu kami usulkan kepada Pemprov agar pengelolaannya diserahkan ke Pemda saja,” katanya kemarin.

Diambil alih lanjut ketua DPW Gerindra NTB ini menambahkan, pengalihan dan pengelolaan RSU Mandalika ke Pemda, maka menurutnya itu akan berdampak kepada pelayanan kesehatan di Loteng.

Dan nantinya, Rumah Sakit tersebut akan menjadi tipe C sedangkan Rumah Sakit tipe D akan dibangun di Kecamatan Kopang. Dengan demikian Loteng akan memiliki tiga rumah sakit. “Kalau kita dikasi maka kita punya 3 Rumah Sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin dekat dan cepat,” ujarnya.

Bupati sendiri memastikan akan membangun satu Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Kopang. Tempatnya masih dicari tetapi kemungkinan besar akan menggunakan lokasi Puskesmas Kopang sehingga Puskesmas Kopang akan bergeser.”kami sangat berharap pak Gubernur bisa mengabulkan keinginan kita” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Loteng Hasan Masat berjanji akan ikut melobi Gubernur agar Rumah sakit khusus Pembalap Moto GP itu diserahkan ke Pemkab Lombok Tengah. “Kami setuju dengan keinginan pak Bupati, kami nanti akan ikut melobi pak Gubernur” kata Hasan Masat saat mengikuti rapat di Bappeda kemarin.

Hasan menilai keberadaan RSU Mandalika belum efektif dalam melayani pasien sebab hanya diperuntukkan untuk Pembalap. Dengan dikelola oleh Kabupaten Lombok Tengah maka keberadaan RSU itu akan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *